Kotak perhiasan peninggalan ibu akhirnya dibuka di ruang tamu, dan tiga anaknya sama-sama diam karena tidak tahu harus mulai dari mana. Emas warisan dibagi berdasarkan nilai emas murni yang terkandung di dalamnya pada saat pembagian, bukan berdasarkan harga yang dulu dibayar almarhum. Jadi langkah pertama bukan menjual, melainkan menimbang dan menguji kadarnya dulu, supaya semua ahli waris memegang satu angka yang sama.
Emas warisan dibagi dengan menilai seluruh emasnya lebih dulu dalam rupiah, lalu membagi nilai itu sesuai bagian masing-masing ahli waris. Perhiasannya sendiri tidak perlu dipotong atau dijual paksa. Satu ahli waris boleh mengambil barangnya dan mengganti bagian saudaranya dengan uang, sepanjang nilainya disepakati bersama.
Yang sering bikin ribut bukan emasnya, tapi angkanya. Anak pertama ingat ibunya membeli kalung itu seharga sekian, anak kedua menebak dari beratnya, anak ketiga percaya pada nota lama. Tiga angka berbeda, tiga rasa dirugikan. Karena itu penilaian di awal jauh lebih murah daripada perdebatan berbulan-bulan.
Soal berapa bagian tiap orang, itu ranah hukum waris. Dalam Islam ada pembagian faraid, dan besarannya berbeda-beda tergantung siapa saja yang ditinggalkan almarhum. Kami bukan pihak yang berhak menetapkan itu. Tanyakan kepada ulama yang Anda percaya, KUA, atau pengadilan agama. Yang bisa kami bantu hanya sisi emasnya: berat, kadar, dan nilai jual kembalinya hari itu.
Nilai emas warisan berbentuk perhiasan dihitung dari berat hasil timbang ulang dikali kadarnya, lalu dikali harga beli kembali emas murni pada hari itu. Ongkos pembuatan yang dulu dibayar almarhum tidak dihitung lagi. Karena itu nilainya hampir selalu lebih rendah daripada perkiraan keluarga.
Kami tulis terus terang meski merugikan kami sendiri: perhiasan memang kurang efisien kalau dilihat sebagai simpanan nilai, karena ongkos bikinnya hangus saat dijual kembali. Keluarga yang baru pertama kali menilai warisan sering kaget di titik ini, dan kekagetan itu yang kemudian berubah jadi curiga kepada toko.
Mari ikuti satu contoh sampai selesai. Andaikan almarhumah meninggalkan tiga barang, dan andaikan harga beli kembali emas murni hari itu Rp1.000.000 per gram. Angka bulat ini semata-mata ilustrasi supaya mudah diikuti, bukan harga hari ini.
| Barang | Berat timbang ulang | Kadar | Kandungan emas murni | Nilai ilustrasi |
| --- | --- | --- | --- | --- |
| Kalung | 20 gram | 750 (18 karat) | 15 gram | Rp15.000.000 |
| Gelang lama | 15 gram | 375 (9 karat) | 5,625 gram | Rp5.625.000 |
| Dua keping logam mulia | 20 gram | 999 (24 karat) | 20 gram | Rp20.000.000 |
| Total | 55 gram | — | 40,625 gram | Rp40.625.000 |
Perhatikan gelangnya. Beratnya 15 gram, hampir sama dengan kalung, tapi nilainya kurang dari setengahnya karena kadarnya 375. Di mata timbangan keduanya mirip; di mata harga tidak sama sekali. Kalau Anda ingin tahu cara membaca angka kecil di bagian dalam perhiasan itu sendiri, kami sudah menulisnya terpisah di [arti kode 375, 750, 916, dan 999 pada emas](https://www.bumiemas.id/artikel/arti-kode-375-750-916-999-pada-emas).
Berat emas warisan kerap berkurang dari angka di nota karena perhiasan yang dipakai bertahun-tahun mengalami aus, dan karena batu, pengait, atau sambungan patri tidak ikut dihitung sebagai emas. Selisih kecil semacam ini wajar. Yang tidak wajar adalah selisih besar tanpa penjelasan.
Anda berhak minta barangnya ditimbang di depan mata Anda dan minta angkanya dibacakan. Penjelasan lengkapnya ada di [kenapa berat emas berkurang saat ditimbang di toko](https://www.bumiemas.id/artikel/berat-emas-berkurang-saat-ditimbang-emas-susut).
Menjual emas warisan di toko emas pada praktiknya sama dengan menjual emas milik sendiri: barangnya ditimbang, diuji kadarnya, lalu dihargai. Sertifikat atau nota lama membantu mempercepat, tapi bukan syarat mutlak, karena yang dinilai logamnya, bukan kertasnya.
Yang sebaiknya Anda siapkan sebelum berangkat:
Emas warisan sebaiknya dijual kalau ahli waris memang membutuhkan uangnya atau pembagian tidak bisa diselesaikan dengan cara lain. Kalau tidak mendesak, menyimpan juga sah. Tidak ada yang bisa memastikan arah harga emas ke depan, termasuk kami, karena harga emas bisa naik dan bisa juga turun.
Satu hal yang perlu jujur disebut: emas tidak memberi penghasilan apa pun selama disimpan. Tidak ada bunga, tidak ada bagi hasil, tidak ada sewa. Nilainya hanya bergerak mengikuti harga. Jadi menahan emas warisan bukan strategi yang otomatis menguntungkan, dan menjualnya pun bukan otomatis merugi.
Kalau barangnya punya nilai kenangan — cincin nikah ibu, misalnya — pertimbangkan menyisihkannya dari hitungan dan mencari kesepakatan lain. Tidak semua yang bisa diuangkan sebaiknya diuangkan.
Emas warisan tidak harus dijual untuk bisa dibagi. Cukup dinilai bersama, lalu satu ahli waris mengambil barangnya dan mengganti bagian yang lain dengan uang. Menjual hanya perlu kalau memang tidak ada yang sanggup atau ingin menebus.
Di meja kasir, toko emas menilai dan membeli dari orang yang membawa barangnya. Artinya perlindungan Anda ada pada kesepakatan keluarga, bukan pada prosedur toko. Sepakati dulu di antara ahli waris sebelum barangnya dibawa keluar rumah.
Urusan pajak dan hukum waris berada di luar kewenangan kami, dan aturannya bisa berubah dari waktu ke waktu. Tanyakan ke konsultan pajak atau kantor pajak setempat untuk kasus Anda. Kami hanya bisa memastikan angka berat, kadar, dan nilai emasnya transparan.
Kalau tujuannya menyimpan nilai jangka panjang, logam mulia memang lebih efisien karena nilainya nyaris seluruhnya emas. Tapi penukaran itu sendiri ada biayanya. Hitungannya kami bahas di [tukar tambah emas perhiasan](https://www.bumiemas.id/artikel/tukar-tambah-emas-perhiasan-hitungan-dan-akadnya).
Sesekali memang ditemukan barang berlapis emas di antara perhiasan lama, dan biasanya pemiliknya pun tidak tahu. Pengujian akan menunjukkannya, dan barang itu tidak bisa dihargai sebagai emas. Ini salah satu alasan penilaian sebaiknya dilakukan sebelum keluarga menghitung pembagian.
Kalau yang Anda butuhkan sekarang hanya angka yang jelas, bawa saja emasnya ke Bumi Emas di Jl. Joglo Raya No. 117F, Kembangan, Jakarta Barat. Barangnya ditimbang dan diuji di depan Anda, kami bacakan berat dan kadarnya, lalu kami sebutkan nilainya hari itu. Tidak ada biaya untuk penilaian ini, dan Anda tetap bebas membawa pulang semuanya tanpa menjual apa pun.
Bawa pulang angkanya saja kalau memang itu yang diperlukan untuk musyawarah keluarga. Itu pun sudah cukup.