Bumi Emas
← Semua artikel

Tukar Tambah Emas Perhiasan: Cara Menghitung Uang Tambahannya dan Akad yang Aman dari Riba

20 September 2026 · Tim Bumi Emas

Kalung lama Anda sudah jarang dipakai dan modelnya terasa ketinggalan, lalu di etalase ada model baru yang lebih Anda suka. Pegawai toko menawarkan tukar tambah, dan dua pertanyaan langsung muncul: berapa uang yang harus saya tambah, dan apakah cara ini boleh secara syariah?

Jawaban singkatnya: uang tambahan yang Anda bayar adalah harga perhiasan baru dikurangi nilai jual kembali emas lama Anda hari itu — bukan dikurangi harga yang dulu Anda bayar. Secara syariah, kaidah umum yang disepakati luas adalah emas tidak boleh ditukar langsung dengan emas dalam berat yang berbeda, sehingga tukar tambah sebaiknya dipecah menjadi dua akad: emas lama dijual dulu menjadi uang, lalu uang itu dipakai membeli yang baru. Dua hal itulah yang menentukan berapa rupiah keluar dari kantong Anda dan apakah transaksinya aman.

Tukar tambah emas itu sebenarnya transaksi apa?

Tukar tambah emas adalah dua transaksi yang dijadikan satu kali duduk: Anda menjual perhiasan lama kepada toko, lalu membeli perhiasan baru di toko yang sama, dan hanya selisihnya yang dibayar tunai. Toko tidak "menukar barang dengan barang" — nilai emas lama Anda dihitung dulu dalam rupiah, baru dipotongkan dari harga barang baru.

Karena bentuknya dua transaksi, semua aturan jual-beli biasa berlaku di sini: berat ditimbang ulang, kadar diuji, dan harga jual kembali dipakai untuk emas lama Anda — bukan harga etalase. Banyak orang kecewa di tahap ini karena mengira emas lamanya akan dihargai seperti waktu membelinya.

Berapa uang yang harus saya tambah saat tukar tambah emas?

Uang tambahan pada tukar tambah emas dihitung dengan satu rumus: harga perhiasan baru dikurangi hasil timbang emas lama dikali harga jual kembali per gram. Jadi Anda perlu tiga angka: berat emas lama setelah ditimbang ulang, harga buyback per gram sesuai kadarnya, dan harga total perhiasan baru yang Anda pilih.

Mari ikuti satu contoh sampai selesai. Semua angka di bawah hanya ilustrasi supaya rumusnya kelihatan — bukan harga hari ini.

Andaikan Bu Rina punya kalung kadar 750 (18 karat) yang di notanya tertulis 10 gram, dan ia ingin menukarnya dengan kalung baru 15 gram berkadar sama. Andaikan harga jual kembali emas 750 saat itu Rp1.500.000 per gram, dan harga perhiasan 750 baru di etalase Rp1.800.000 per gram.

| Langkah | Hitungan ilustrasi | Hasil |

| --- | --- | --- |

| Berat kalung lama setelah ditimbang ulang | tertulis 10 g, terbaca 9,7 g | 9,7 gram |

| Nilai jual kembali kalung lama | 9,7 g × Rp1.500.000 | Rp14.550.000 |

| Harga kalung baru | 15 g × Rp1.800.000 | Rp27.000.000 |

| Uang yang harus ditambah | Rp27.000.000 − Rp14.550.000 | Rp12.450.000 |

Perhatikan dua hal: berat yang dipakai adalah hasil timbangan hari itu, bukan angka di nota lama; dan harga untuk emas lama berbeda dari harga emas baru — selisih itulah biaya sebenarnya dari tukar tambah.

Kenapa emas lama saya dihargai jauh di bawah harga belinya dulu?

Emas lama dihargai lebih rendah karena dua sebab yang berbeda: ongkos pembuatan yang dulu Anda bayar tidak dihitung lagi saat perhiasan kembali ke toko, dan beratnya bisa berkurang sedikit karena aus dipakai bertahun-tahun. Yang dinilai toko adalah logamnya, bukan model atau kertasnya.

Ini bagian yang merugikan kami untuk dikatakan, tapi lebih baik Anda tahu: perhiasan bukan bentuk emas yang efisien untuk berinvestasi. Setiap kali tukar tambah, Anda membayar ongkos pembuatan baru yang akan hangus lagi di transaksi berikutnya — tukar tambah tiap satu-dua tahun berarti membayar ongkos itu berulang kali. Kalau tujuan Anda menyimpan nilai, logam mulia batangan lebih masuk akal; kalau tujuannya dipakai dan dinikmati, perhiasan tidak masalah — asal Anda tahu ongkosnya.

Dua hal di atas dibahas lebih rinci di [Kenapa Harga Jual Emas Anda Lebih Rendah dari Harga Belinya?](https://www.bumiemas.id/artikel/kenapa-harga-jual-emas-lebih-rendah-dari-harga-beli) dan [Kenapa Berat Emas Berkurang Saat Ditimbang di Toko?](https://www.bumiemas.id/artikel/berat-emas-berkurang-saat-ditimbang-emas-susut).

Apakah tukar tambah emas dengan emas termasuk riba?

Kaidah umum yang disepakati luas para ulama: emas yang ditukar dengan emas harus sama berat dan diserahkan saat itu juga di tempat. Karena pada tukar tambah berat dan kadarnya hampir selalu berbeda, menukarkannya langsung emas-dengan-emas menjadi bermasalah. Jalan yang umum ditempuh adalah memisahkan akadnya menjadi dua: jual emas lama sampai tuntas menjadi uang, lalu belanjakan uang itu untuk emas baru.

Praktiknya di meja sederhana. Emas lama ditimbang dan diuji, nilainya disepakati dalam rupiah, dan transaksi jual itu diselesaikan dulu — uangnya menjadi hak Anda. Setelah itu baru dibuat transaksi beli, dibayar dari uang tersebut ditambah kekurangannya. Mintalah nota yang memperlihatkan kedua transaksi terpisah, bukan satu nota "tukar tambah" tanpa rincian.

Yang kami tulis di sini informasi umum, bukan fatwa. Untuk kasus khusus — misalnya emas yang masih dalam cicilan, atau penyerahan yang tertunda — sebaiknya ditanyakan kepada ulama atau lembaga fatwa yang Anda percaya.

Lebih baik tukar tambah, atau jual dulu lalu beli lagi?

Secara uang, tukar tambah dan "jual dulu lalu beli lagi" menghasilkan angka yang sama, karena tukar tambah pada dasarnya memang dua transaksi itu. Yang membedakan hanya kenyamanan dan kejelasan catatannya.

| Hal | Tukar tambah di satu toko | Jual dulu, beli kemudian |

| --- | --- | --- |

| Uang yang keluar | Sama | Sama |

| Jumlah kunjungan | Satu kali duduk | Bisa dua kali |

| Kejelasan akad | Perlu diminta dua nota terpisah | Sudah jelas terpisah |

| Risiko harga berubah | Kecil, keduanya di hari yang sama | Ada, kalau belinya ditunda |

Kalau Anda menunda membeli, ingat harganya bisa naik dan bisa turun — emas tidak selalu naik, dan kami tidak akan pernah menjanjikan arahnya.

Apa yang sebaiknya Anda minta sebelum setuju tukar tambah?

Sebelum menyetujui angka tukar tambah, mintalah tiga hal: melihat sendiri berat emas lama Anda di timbangan, mengetahui kadar hasil ujinya, dan mendapat rincian tertulis nilai emas lama serta harga barang baru secara terpisah. Kalau salah satu tidak bisa ditunjukkan, Anda berhak menunda.

Tidak ada yang perlu dipercaya begitu saja dalam transaksi emas — semua angkanya bisa Anda hitung ulang di kalkulator ponsel sendiri, di depan meja.

Kalau Anda sedang menimbang-nimbang, bawa saja perhiasannya ke toko kami di Jl. Joglo Raya No. 117F, Kembangan, Jakarta Barat. Kami timbang dan uji di depan Anda, lalu sebutkan nilainya beserta rincian hitungannya — gratis, dan Anda tetap bebas membawa emasnya pulang tanpa jadi menukar atau menjual apa pun.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah tukar tambah emas harus di toko tempat membelinya dulu?

Tukar tambah emas tidak harus dilakukan di toko tempat Anda membelinya. Toko lain umumnya tetap menerima, hanya saja penilaiannya dilakukan dari awal lewat timbang dan uji kadar, bukan berdasarkan nota toko sebelumnya. Yang berbeda biasanya hanya angka penilaiannya.

Apakah perhiasan bisa ditukar tambah menjadi emas batangan?

Perhiasan umumnya bisa ditukar menjadi emas batangan dengan pola yang sama: perhiasan dijual dulu sampai tuntas, lalu uangnya dipakai membeli batangan. Karena ongkos pembuatan perhiasan tidak dihitung saat dijual, berat batangan yang Anda dapat akan lebih kecil daripada berat perhiasan yang dilepas.

Apakah batu atau permata di perhiasan lama ikut dihitung nilainya?

Batu, permata, dan pengait pada perhiasan lama umumnya tidak dihitung sebagai emas, dan beratnya dikeluarkan dari perhitungan. Sebagian toko bisa menilai batunya secara terpisah, tapi itu penilaian yang berbeda dari penilaian emas dan sebaiknya ditanyakan lebih dulu.

Apakah bisa tukar tambah kalau perhiasan baru lebih ringan dari yang lama?

Tukar tambah tetap bisa dilakukan meski perhiasan baru lebih ringan, dan dalam kasus itu tokolah yang membayar selisihnya kepada Anda. Hitungannya tetap sama: nilai jual kembali emas lama dikurangi harga perhiasan baru, dan sisanya diserahkan dalam bentuk uang.