Bumi Emas
← Semua artikel

Hukum Memakai Emas bagi Laki-laki: Cincin Kawin, Emas Putih, dan Emas yang Terlanjur Dibeli

· Tim Bumi Emas
Bagikan artikel WhatsApp

Daftar isi
  1. Apakah laki-laki muslim boleh memakai cincin emas?
  2. Apakah emas putih juga termasuk yang dilarang untuk laki-laki?
  3. Kalau bukan emas, cincin kawin pria sebaiknya dari bahan apa?
  4. Sudah terlanjur punya cincin emas pria, sebaiknya diapakan?
  5. Apakah laki-laki boleh membeli emas untuk investasi?
  6. Pertanyaan yang sering diajukan

Di etalase cincin kawin, calon pengantin pria menunjuk sepasang cincin emas kuning, lalu ragu sendiri: "Saya boleh pakai emas, tidak, ya?" Pertanyaan itu hampir selalu muncul pelan, setengah malu, padahal jawabannya cukup jelas.

Mayoritas ulama dari empat mazhab sepakat bahwa laki-laki muslim tidak memakai emas sebagai perhiasan, sementara bagi perempuan hukumnya boleh. Yang dilarang adalah memakainya di badan, bukan memiliki, membeli, atau menyimpannya. Jadi laki-laki tetap boleh membeli emas batangan untuk simpanan keluarga, dan tetap boleh membelikan perhiasan emas untuk istri atau anak perempuannya.

Tulisan ini informasi umum, bukan fatwa. Untuk kasus khusus Anda, tanyakan kepada ustaz atau lembaga fatwa yang Anda percayai.

Apakah laki-laki muslim boleh memakai cincin emas?

Laki-laki muslim umumnya tidak diperbolehkan memakai cincin emas, dan ini termasuk ketentuan yang disepakati luas di antara empat mazhab. Dasarnya adalah riwayat-riwayat yang menyebut emas dan sutra sebagai perhiasan yang dihalalkan bagi perempuan dari umat ini, tetapi tidak bagi laki-lakinya. Pengecualian yang dibahas para ulama umumnya terbatas pada kebutuhan pengobatan.

Yang perlu dibedakan: larangan itu soal memakai, bukan soal memiliki. Seorang suami boleh membeli cincin emas, membayarnya, membawanya pulang, dan memakaikannya kepada istrinya. Yang menjadi persoalan hanya kalau cincin itu melingkar di jarinya sendiri. Perbedaan kecil ini sering tidak terjelaskan, lalu orang menyimpulkan bahwa laki-laki tidak boleh berurusan dengan emas sama sekali — padahal bukan itu maksudnya.

Apakah emas putih juga termasuk yang dilarang untuk laki-laki?

Emas putih termasuk emas, jadi ketentuannya sama seperti emas kuning. Emas putih bukan logam yang berbeda; ia emas yang dicampur logam lain seperti nikel, paladium, atau perak, lalu dilapisi rodium agar tampak keperakan. Kadarnya tetap ditulis 375, 750, atau 916, dan tetap dinilai sebagai emas saat dijual kembali.

Ini salah satu kekeliruan yang paling sering kami dengar di meja: pembeli pria memilih emas putih karena mengira "ini bukan emas, cuma warnanya saja". Kalau kadarnya tertulis 750, yang Anda pegang adalah emas 75%. Kalau alasan Anda memilih cincin adalah ketentuan syariah, warnanya tidak mengubah apa pun. Penjelasan lengkap soal perbedaan ketiga warna emas ada di beda emas putih, emas kuning, dan rose gold.

Kalau bukan emas, cincin kawin pria sebaiknya dari bahan apa?

Cincin kawin pria umumnya dipilih dari perak, paladium, titanium, tungsten, atau baja antikarat. Kelimanya tidak termasuk larangan yang dibahas di atas, dan harganya jauh di bawah emas. Yang perlu Anda sadari: tidak satu pun dari bahan-bahan ini punya nilai jual kembali yang berarti, jadi anggap saja uangnya habis untuk cincinnya.

BahanKisaran hargaNilai jual kembali
PerakPaling murahSangat kecil, dihitung per gram perak
PaladiumMahal, mendekati emasAda, tapi pasarnya sempit di Indonesia
TitaniumMurah–sedangPraktis nol
TungstenMurah–sedangPraktis nol
Baja antikaratPaling murahNol

Kalau tujuan Anda sekaligus menyimpan nilai, memisahkan keduanya justru lebih masuk akal: beli cincin perak atau titanium secukupnya untuk dipakai, lalu simpan selisih anggarannya dalam bentuk keping logam mulia. Satu dipakai, satu disimpan — dan yang disimpan itu yang nilainya bertahan.

Sudah terlanjur punya cincin emas pria, sebaiknya diapakan?

Cincin emas pria yang terlanjur dibeli umumnya diselesaikan dengan tiga cara: disimpan sebagai aset tanpa dipakai, diberikan kepada istri atau anak perempuan, atau dijual dan ditukar dengan bahan lain. Ketiganya sah-sah saja. Yang perlu disiapkan adalah kenyataan bahwa nilai jualnya di bawah harga belinya.

Andaikan sebuah cincin pria berkadar 750 seberat 6 gram dibeli saat harga perhiasan 750 ada di Rp2.100.000 per gram. Totalnya Rp12.600.000. Lalu andaikan nilai jual kembalinya saat dibawa kembali ada di Rp1.700.000 per gram — maka yang Anda terima sekitar Rp10.200.000, dan selisih Rp2.400.000 tidak kembali.

Angka-angka di atas murni ilustrasi, bukan harga hari ini. Harga emas bergerak setiap hari dan bisa turun, jadi jangan dipakai sebagai patokan. Yang ingin kami tunjukkan adalah polanya: selisih itu sebagian besar adalah ongkos pembuatan, dan ongkos pembuatan tidak pernah dihitung lagi saat emas dijual kembali. Ini berlaku di toko mana pun, termasuk di toko kami. Kalau cincinnya ingin ditukar dengan bentuk emas lain, cara menghitung uang tambahannya ada di tukar tambah emas perhiasan.

Apakah laki-laki boleh membeli emas untuk investasi?

Laki-laki boleh membeli, menyimpan, dan menjual emas untuk keperluan investasi atau simpanan keluarga. Ketentuan yang dibahas di atas menyangkut emas yang dipakai sebagai perhiasan di badan, bukan emas yang disimpan sebagai harta. Keping logam mulia yang tersimpan di brankas tidak dipakai di badan, jadi persoalannya tidak muncul.

Satu hal yang perlu kami sampaikan terus terang, meskipun kami yang berjualan: emas tidak memberi penghasilan apa pun selama disimpan. Tidak ada bunga, tidak ada sewa, tidak ada dividen. Harganya juga bisa turun, dan sering turun cukup lama. Emas adalah tempat menyimpan nilai, bukan mesin penghasil uang — siapa pun yang menjanjikan sebaliknya kepada Anda sedang melebih-lebihkan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah laki-laki boleh memakai jam tangan emas?

Jam tangan berbahan emas umumnya dibahas para ulama dalam kategori yang sama dengan perhiasan emas lainnya bagi laki-laki, sehingga mayoritas berpendapat sebaiknya dihindari. Sebagian ulama membedakan antara emas asli dan sepuhan tipis. Untuk kasus spesifik, tanyakan kepada ustaz yang Anda percayai.

Bagaimana hukum gigi berlapis emas bagi laki-laki?

Penggunaan emas untuk keperluan pengobatan, termasuk gigi, umumnya dikecualikan oleh para ulama karena termasuk kebutuhan, bukan perhiasan. Ini salah satu pengecualian yang paling sering disebut dalam pembahasan klasik. Keputusan akhir tetap sebaiknya dikonsultasikan dengan ustaz dan dokter gigi Anda.

Apakah cincin emas pria bisa dijual kalau tidak ada notanya?

Cincin emas pria tetap bisa dijual tanpa nota maupun sertifikat, karena yang dinilai adalah kadar dan beratnya, bukan kertasnya. Nota hanya mempercepat proses karena kadarnya sudah tertulis. Tanpa nota, cincin akan diuji kadarnya lebih dahulu.

Suami membelikan emas untuk istri, apakah itu bermasalah?

Suami membelikan perhiasan emas untuk istri tidak termasuk hal yang dilarang, karena yang memakainya adalah perempuan. Laki-laki boleh membeli, membayar, dan menyerahkannya. Yang dibahas dalam larangan itu adalah laki-laki yang memakainya sendiri.


Kalau Anda sedang memegang cincin emas pria dan belum tahu mau diapakan, bawa saja dulu ke toko kami di Jl. Joglo Raya No. 117F, Kembangan, Jakarta Barat. Kadar dan beratnya kami uji dan timbang di depan Anda, tanpa biaya, dan Anda akan tahu angkanya sebelum memutuskan apa pun. Kalau setelah itu Anda memilih menyimpannya saja, atau memberikannya kepada istri, silakan — tidak ada kewajiban menjual, dan tidak ada yang perlu dibayar untuk bertanya.

Tulisan ini informasi umum, bukan fatwa dan bukan konsultasi hukum. Ditulis pada 16 Oktober 2026. Untuk kasus spesifik, rujuk ustaz atau lembaga fatwa yang Anda percayai.

Bagikan artikel WhatsApp